Skip to content

A. Tentang Petir

Petir merupakan gejala alam yang biasanya muncul pada musim hujan saat langit memunculkan kilatan cahaya sesaat. Kilat ini sangat panas sehingga menyebabkan udara di sekitarnya mengembang dan bergetar dengan cepat yang lantas menciptakan guntur menggelegar sesaat setelah melihat kilatan petir. Perbedaan waktu kemunculan ini disebabkan adanya perbedaan kecepatan cahaya dan kecepatan suara.

1. Pengertian Singkat Terbentuknya Petir

Petir merupakan proses pelepasan elektron-elektron yang ada dalam awan. Petir terbentuk dari kumpulan awan gumpal (awan Cumulus). Di dalam awan tersebut terdapat partikel bermuatan positif dan negatif. Partikel positif tersebut berkumpul di atas dan negatif berkumpul di bawah. Saat partikel tersebut saling bergesekan dan energinya cukup besar, maka awan akan melepaskan muatan dalam bentuk petir.

2. Kekuatan Petir

Petir memiliki suara yang menggelegar dan memancarkan cahaya yang sangat silau. Hal ini dikarenakan petir mengandung energi yang sangat besar. Mulai dari energi listrik yang dikandung oleh petir, yaitu sekitar 10 miliar joule dan arus listrik sebesar kurang lebih 20.000 Ampere. Sebagai perbandingan, kekuatan listrik petir dapat menyalakan bola lampu 220V sebanyak 150 juta buah dalam satu waktu, atau sama dengan menyalakan bola lampu 100 watt selama 3 bulan penuh.

Selain energi listrik yang sangat besar, petir memiliki suhu yang luar biasa panas. Suhu petir dapat mencapai 30.000°C. Artinya, hampir lima kali lebih panas daripada suhu permukaan matahari yaitu 6.000°C.

Untuk kecepatannya, sambaran petir rata-rata memiliki kecepatan 300.000 km per jam. Dengan kecepatan setinggi ini, perjalanan dari bumi ke bulan yang berjarak 384.400 km hanya memakan waktu sekitar 55 menit.

3. Hal-Hal Yang Harus Dilakukan

Segera cari tempat berlindung yang aman seperti rumah atau bangunan yang memiliki atap dan tembok di keempat sisinya. Bila ingin berlindung di dalam kendaraan, carilah kendaraan yang memiliki atap dan tutup rapat semua jendela kendaraan. Tundalah melakukan aktifitas diluar ruangan setidaknya 30 menit setelah mendengar suara guntur terakhir. Jika sedang berada diluar ruangan bersama sekelompok orang, menjauhlah satu dengan yang lain sekitar 5 meter. Hindari berlindung di bawah pohon tinggi, dan jauhi berada di dekat tiang listrik.

4. Hal-Hal Yang Harus Dihindari

Jangan berada di lapangan, ruangan terbuka, ataupun kolam renang. Sambaran petir mengincar tanah atau air. Jangan memegang objek yang terbuat dari besi atau logam seperti pagar, kawat, tiang listrik, dan sebagainya. Bila sedang berada di dataran tinggi, segeralah berlari turun dan pastikan untuk menggunakan alas kaki, jangan berbaring ataupun merangkak. Saat berada didalam rumah, hindari penggunaan alat elektronik yang tersambung langsung dengan kabel, seperti telepon, mesin cuci, shower, dan lain-lain. Jangan berada di teras ataupun balkon. Jangan bersandar atau berbaring di lantai beton, karena petir dapat merambat melalui kawat besi. Jauhi juga jendela dan pintu. Saat berada di luar ruangan, jangan abaikan suara gemuruh sekecil apapun, melainkan segeralah mencari tempat berlindung yang aman.

5. Resiko dan Bahaya Petir

Petir menyambar bumi sekitar 100 kali per detiknya. Artinya, bumi disambar oleh petir sebanyak kurang lebih 3 miliar kali per tahun. Petir dapat menyambar apapun di bumi, termasuk tanah, bangunan, pohon, laut, bahkan manusia. Meskipun kemungkinan petir menyambar manusia sangat rendah, namun masih memungkinkan. Resiko tersambar petir dapat menyebabkan kerusakan internal pada elektronik dalam rumah tangga, kebakaran pohon, dan lain-lain. Sambaran petir ke manusia akan menyerang otak, jantung, paru-paru, dan sistem saraf. Energi panas dari petir yang sangat besar dapat menyebabkan luka bakar tingkat tiga (third degree burn), suara gemuruh petir dapat merusak gendang telinga, cahaya kilat dari petir dapat merobek kornea mata, energi listrik yang dikandung petir dapat menyebabkan henti jantung, kejang-kejang, kerusakan otak, dan lain-lain. Meskipun 90% korban sambaran petir bertahan hidup, namun korban tetap menderita luka permanen atau komplikasi jangka panjang.